Home | Hal

SOTK


STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA (SOTK)

 

WK. Akademik

Tugas pokok : melaksanakan sebagian fungsi Ketua Stie Wikara di bidang akademik untuk mencapai visi lembaga

Fungsi :

  1. Menyusun Rencana/kalender kegiatan akademik serta rencana aksi.
  2. Mengkoordinasikan kegiatan bidang akademik pada semua prodi
  3. Melakukan kajian dan evaluasi relevansi kurikulum secara berkala.
  4. Memonitor dan membangun efektifitas kinerja dosen dan proses pembelajaran
  5. Membina profesi dosen
  6. Merekomendasikan bahan kebijakan di bidang akademik kepada Ketua.
  7. Melakukan evaluasi pelaksanaan program
  8. Melaporkan hasil pelaksanaan fungsi WK.Bidang Akademik secara berkala kepada Ketua.

  

WK.Bidang Kemahasiswaan

Tugas Pokok :

Melaksanakan sebagian fungsi Ketua Stie Wikara di bidang kemahasiswaan untuk mencapai visi lembaga. 

Fungsi :

  1. Menyusun rencana kegiatan kemahasiswaan.
  2. Mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan.
  3. Membangun kreatifitas dan daya inovasi mahasiswa melalui kegiatan ekstra kurikuler.
  4. Melakukan identifikasi dan pengembangkan bakat mahasiswa.
  5. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan kemahasiswaan.
  6. Merekomendasikan  bahan kebijakan di bidang kemahasiswaan kepada Ketua.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan fungsi WK.Bidang Kemahasiswaan secara berkala kepada Ketua

  

WK.Bidang Keuangan

Tugas Pokok :

Melaksanakan sebagian fungsi Ketua Stie Wikara dibidang keuangan.

Fungsi :

  1. Melakukan pengelolaan keuangan lembaga sesuai ketentuan dan kebijakan Ketua.
  2. Menyusun perencanaan anggaran tahunan lembaga.
  3. Menyiapkan bahan pertanggungjawaban keuangan lembaga.
  4. Melaksanakan fungsi kebendaharawanan.
  5. Merekomendasikan  bahan kebijakan di bidang keuangan  kepada Ketua.
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan fungsi WK.Bidang Keunangan secara berkala kepada Ketua.

 

Kepala Bidang SPMI

Tugas Pokok :

Melaksanakan fungsi Ketua di bidang pengendalian mutu internal.

Fungsi :

  1. Menyiapkan bahan kebijakan mutu.
  2. Melakukan sosialisasi internal kebijakan, standar mutu serta prosedur kerja .
  3. Melakukan audit mutu secara berkala pada setiap ahir smester.
  4. Menyampaikan hasil audit mutu dan kinerja kepada Ketua.
  5. Menyusun Laporan Kinerja SPMI secara berkala kepada LLDIKTI.
  6. Mengevaluasi kebijakan dan kinerja SPMI secara berkala.

 

Kepala LPPM

Tugas pokok :

Melaksakan sebagian fungsi Ketua Stie Wikara di bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

Fungsi :

  1. Menyusun bahan kebijakan PPM.
  2. Menyusun rencana kegiatan PPM.
  3. Mengkoordinasikan kegiatan PPM dengan dosen dan unit kerja terkait.
  4. Mengelola penerbitan jurnal kampus secara berkala/smester dengan mengefektifkan kinerja team redaksi jurnal kampus.
  5. Melakukan evaluasi kinerja LPPM secara berkala.
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan fungsi LPPM kepada Ketua.

 

Ketua Program Studi Manajemen

Tugas pokok :

Melaksanakan fungsi tri dharma Perguruan Tinggi sesuai visi Stie Wikara.

Fungsi :

  1. Menyusun rencana kerja Prodi Manajemen .
  2. Menyiapkan bahan kebijakan pimp.lembaga.
  3. Menyiapkan rancangan standar kinerja prodi mnjm.
  4. Menetapkan target minimal pelaksanaan kegiatan Tri Dharna PT.
  5. Melakukan pembinaan dosen Prodi Manjemen secara berkala.
  6. Melaksanakan pelaporan kinerja prodi dan kinerja dosen prodi pada setiap smester .
  7. Melakukan evaluasi pelaksanaan fungsi Prodi pada setiap smester dibawah koordinasi unit SPMI.

  

Ketua Program Studi Akuntansi

Tugas pokok :

Melaksanakan fungsi tri dharma Perguruan Tinggi sesuai visi Stie Wikara.

Fungsi :

  1. Menyusun rencana kerja Prodi Akuntansi .
  2. Menyiapkan bahan kebijakan pimp.lembaga.
  3. Menyiapkan rancangan standar kinerja prodi Akuntansi.
  4. Menetapkan target minimal pelaksanaan kegiatan Tri Dharna PT.
  5. Melakukan pembinaan dosen Prodi Akuntansi secara berkala.
  6. Melaksanakan pelaporan kinerja prodi dan kinerja dosen prodi pada setiap smester .
  7. Melakukan evaluasi pelaksanaan fungsi Prodi pada setiap smester dibawah koordinasi unit SPMI.

  

Kepala Unit Pengelola TI

Tugas Pokok

Melaksanakan pemanfaatan dan pengembangan sistem TI Stie Wikara sesuai kebijak an Ketua.

 Fungsi :

  1. Membangun dan mengendalikan jaringan TI
  2. Melakukan pembinaan kapasitas kompetensi dosen dan mhs. di bidang TI.
  3. Melakukan koordinasi internal/eksternal untuk pemanfaatan TI dlm pelaksanaan proses belajar dan pengembangan wawasan bisnis mhs.
  4. Menyampaikan laporan pelaksanaan fungsi Unit TI kepada Ketua secara berkala.

  

Kepala Unit Pelaksana KPPM

Tugas Pokok :

Melaksanakan sebagian fungsi Ketua Stie Wikara dibawah koordinasi Kepala LPPM.

Fungsi :

  1. Menyusun rencana teknis serta melakukan observasi bagi pelaksanaan KPPM.
  2. Merekomendasikan lokasi KPPM.
  3. Menyusun/mengevaluasi standar KPPM.
  4. Mengendalikan KPPM.
  5. Melakukan koordinasi internal-eksternal dlm penyelenggaraan KPPM.
  6. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan KPPM kepada Ketua.

  

Kepala Bagian Humas dan Kerjasama Antar Lembaga

Tugas Pokok :

Menyelenggarakan sebagian fungsi Ketua Stie Wikara di bidang humas dan kerjasama antar lembaga.

Fungsi :

  1. Membangun hubungan antar lembaga baik pendidikan maupun non pendidikan.
  2. Membangun citra Stie Wikara untuk mencapai visi.
  3. Menyusun nota kerjasama antara Stie Wikara dengan lembaga lain.
  4. Menangani teknis penyalenggaraan acara kerjasama.
  5. Melaporkan hasil pelaksanaan fungsi kehumasan dan kerjasama antar lembaga.

 

Purwakarta, 1 Juli 2022.

KETUA.



Artikel Terkini



Polling Pendapat


Layanan online manakah menurut anda yang perlu kami kembangkan ke depan?